Diancam Mantan Pacar, Foto dan Video Syur Disebarkan, Pelajar di Pulpis Curhat Online ke Humas Polda Kalteng

    Diancam Mantan Pacar, Foto dan Video Syur Disebarkan, Pelajar di Pulpis Curhat Online ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya para remaja yang sedang dimabuk asmara. Jangan sekali-kali mengirimkan foto atau video tanpa busana ke orang lain, karena rawan menjadi korban pemerasan dan dipermalukan di media sosial.

    Seperti yang dialami oleh Bunga (17) nama samaran, seorang siswi SMA di Kab. Pulang Pisau, foto dan video tanpa busananya diancam disebarkan oleh mantan pacarnya kalau tidak mau balikan dengannya. Tidak hanya itu, mantannya juga minta sejumlah uang kalau mau foto dan videonya dihapus.

    Setelah diancam foto dan video tanpa busananya akan disebarkan ke media sosial, Bunga kemudian curhat online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam, Selasa (25/7/2023) siang.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, Bunga awalnya kenal dengan pelaku di games mobile legend lalu berlanjut ke whatsapp.

    "Pelaku PD (19) yang mengaku tinggal di Lampung, merayu Bunga agar mau pacaran dan minta dikirimi foto dan video tanpa busana, " terang Erlan.

    Bunga dan PD hanya pacaran online dan tidak pernah ketemu sekalipun. Setelah pacaran kurang lebih lima bulan, Bunga minta putus karena merasa tidak nyaman pacaran berjauhan.Β 

    "Setelah menerima.curhatan dari Bunga, Cak Sam kemudian memberikan peringatan dan pemahaman kepada PD bahwa menyebarkan foto atau video pornografi itu melanggar UU ITE dan bisa dipidana, " tambahnya.

    PD kemudian mengurungkan niatnya dan meminta maaf ke Bunga serta berjanji tidak.akan mengulangi perbuatannya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal Salahkan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses HukumΒ 
    Cemburu Ada Pujaan Lain di Kos, Dua Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng
    Tes Kesjas Seleksi Bintara Polri 2023 di Polda Kalteng, 1069 Peserta Bersaing Ketat
    Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korp Raport, 208 Personel Polda Naik Pangkat
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Operasi Patuh Telabang 2023, Β Ditlantas Gencar Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak!Β 
    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024?Β 
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat PalsuΒ 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami