PALANGKA RAYA - Ada yang terbalik pada kasus ini. Kalau biasanya pelakor (perebut laki orang) yang dilabrak atau didatangi istri sah, ini justru malah sebaliknya, pelakor yang mendatangi dan mencari-cari keberadaan istri sah.
Hal tersebut terungkap, saat Bunga (32) nama samaran, curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H yang kerap disapa Cak Sam, Kamis (6/7/2023) siang.
Kepada Cak Sam, Bunga menceritakan bahwa ia adalah istri sah dari Kumbang (35) juga nama samaran seorang pegawai di salah satu instansi pemerintah di Kab. Kotawaringin Timur (Kotim) dan sudah mempunyai dua orang anak yang masih kecil-kecil.
Bunga menyebut, perempuan yang diduga pelakor tersebut pernah mendatanginya saat berada di tempat umum, lalu marah-marah dan mencaci maki.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, Β Kumbang diduga mempunyai istri lagi sebut saja Melati (27) dan sudah mempunyai seorang anak tanpa sepengetahuan dari istri sahnya yaitu Bunga.
"Disamping itu, Kumbang juga beberapa kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lalu kami sarankan agar Bunga melaporkan langsung ke Polres Kotim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " terang Erlan.
Namun, Bunga menginginkan agar masalah rumah tangganya bisa diselesaikan lewat jalan mediasi karena pertimbangan anak dan masih sayang ke suaminya.
"Bunga minta dimediasi dengan syarat Kumbang tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mau pindah kerja ke Palangka Raya agar tidak bisa lagi berhubungan dengan si Melati, " tambahnya.
Cak Sam kemudian memberikan solusi, agar masalah tersebut dilaporkan ke atasan suaminya untuk dimediasi dan Kumbang bisa dipindahkan ke Palangka Raya. (*)