Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Diperas Rp 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Ilustrasi

    Palangka Raya - Kasus video call sex (VCS) kembali terjadi di Palangka Raya, kali ini korbannya ND (35) warga Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai pengepul sarang burung walet.

    ND kenal dengan pelaku melalui aplikasi dewasa, yang membuka layanan kencan online berbayar. Foto profil pelaku seorang perempuan berparas cantik dengan status open VCSΒ 

    "Waktu saya keluar kota, saya buka aplikasi michat untuk mencari teman kencan online pak. Lalu kami sepakat untuk VCS dengan membayar Rp 200 ribu, " kata ND saat curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.

    Di hadapan Cak Sam, ND mengaku diperas pelaku beberapa kali sampai totalnya Rp 2 juta. "Karena saya takut video saya waktu VCS disebarkan pak, saya menuruti aja kemauannya dengan mengirimkan uang yang diminta, " terang ND dengan penuh penyesalan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, Β  pihaknya menyarankan kepada korban agar melaporkan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng agar bisa ditindaklanjuti untuk proses hukum, Kamis (31/8/2023).

    "Namun korban tidak mau. Ia hanya ingin pelaku tidak lagi meminta uang, tidak menyebarkan video rekaman VCS dan tidak mengganggu lagi, " ungkap Erlan.

    Kemudian Cak Sam menghubungi pelaku yang ternyata laki-laki dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan adalah perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana.

    "Alhamdulillah, setelah diberikan peringatan, pelaku berjanji tidak lagi meminta uang , tidak menyebarkan rekaman video dan menghapusnya, " tuturnya.

    Pada kesempatan ini, Kabidhumas kembali mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. "Stop VCS dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak didgital tidak bisa dihapus, " pungkasnya. (sam)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat Bersama Damkar dan Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Buta Tuli, Jalan Palangka Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses HukumΒ 
    Cemburu Ada Pujaan Lain di Kos, Dua Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng
    Tes Kesjas Seleksi Bintara Polri 2023 di Polda Kalteng, 1069 Peserta Bersaing Ketat
    Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korp Raport, 208 Personel Polda Naik Pangkat
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Operasi Patuh Telabang 2023, Β Ditlantas Gencar Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak!Β 
    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024?Β 
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat PalsuΒ 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami