Ditlantas Tekankan Larangan Penggunaan Kendaraan Bagi Anak di Bawah Umur

    PALANGKA RAYA - Masih banyaknya anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor di jalan raya mengundang keprihatinan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng.

    Imbauan segera diberikan kepada anak-anak yang ditemui tengah menggunakan sepeda motor saat pelaksanaan patroli oleh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Telabang 2023. 

    Ditlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Kamsel AKBP Woro Budi Hastuti, menerangkan jika sejauh ini masih banyak ditemukan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. 

    Hal ini tentunya cukup memprihatinkan mengingat besarnya bahaya yang dapat terjadi. 

    "Kami mengimbau kepada orang tua, mari sayangi buah hati kita dengan tidak mengijinkan mengendarai sepeda motor. Karena akan sangat menganggu dan membahayakan anak-anak, " katanya, Jumat (17/2/2023). 

    Penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur dilarang oleh undang-undang karena belum mempunyai SIM yang menyebabkan anak-anak belum memahami dan mengerti akan etika berlalu lintas saat di jalan raya.

    Kecelakaan diawali dari pelanggaran. Oleh karenanya yang utama peran orang tua untuk ikut mengawasi dengan tidak mengijinkan buah hatinya menggunakan sepeda motor di jalan raya.

    "Kita sebagai orang tua juga harus disiplin menjaga anak dengan tidak memperbolehkan mengendarai sepeda motor saat di bawah umur. 
    Ini membahayakan, sayangi buah hati kita untuk tidak terlibat dalam kecelakaan. Baik sebagai pelaku maupun korban kecelakaan lalu lintas. Keselamatan untuk kemanusiaan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, " pesannya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kuatkan Iman Dan Taqwa, Rumkit Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Hindari Fatalitas Korban Pada Kecelakaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Jangan Ditiru !! Oknum ASN di Seruyan Curhat Online ke Humas Polda Kalteng Karena Jadi Korban VCS
    Pekerjakan 2 Wanita Cantik Jadi PSK, Mucikari Asal Sampit Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kalteng
    Niat Cari Kerja Malah Diperas Karena VCS,  Pemuda Warga Kapuas Curhat Online ke Humas Polda Kalteng
    Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Peringati HUT RI Ke - 78 Tahun, Turnamen Bidu Cup 1 Memperebutkan Tropi dan Uang Pembinaan
    Pilkada Damai, Kabidhumas Polda Kalteng: Bijaklah Dalam Bermedia Sosial
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami