Kantong IPR dan Gunakan Mercuri, LDW Minta Proses Hukum Tegas

    Kantong IPR dan Gunakan Mercuri, LDW Minta Proses Hukum Tegas
    Police Line polres kotim terhadap lokasi pengolahan hasil tambang emas milik IPR Sei Sehe di kotim.

    KOTAWARINGIN TIMUR  - Aktivitas penambangan emas diduga dangan menggunakan air keras jenis mercuri terjadi di Sei Sehe, Desa Sebungsu,  kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim. Informasi dihimpun, kasus ini sendiri kini ditangani Unit Tipidter, Satreskrim Polres Kotim.

    Menteng Asmin, selaku Direktur LSM LDW Kalteng di Palangka Raya mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, berharap agar pihak kepolisian bersikap tegas dan profesional menangani kasus tersebut. Dimana dikatakannya, disebutkan sudah ada beberapa orang yang diperiksa terkait permasalahan tambang emas tersebut, diantaranya inisial Og.

    "Kami minta kasus ini ditangani secara profesional dan tegas oleh aparat penegak hukum" sebutnya, Jumat (4/3/2021).

    Lebih lanjut ia membeberkan, dirinya sendiri sebelumnya memang ikut mengurus lokasi pertambangan emas tersebut. Yakni melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sekitar pada Tahun 2019 . Saat itu, IPR yang terbit, tiga buah yakni IPR Berkat Keluarga, IPR Saman Arep dan IPR Riak Tualan.

    "Dari Tiga IPR itu, luas kawasan yang memiliki izin sekitar 15 Ha" sebutnya.

    Namun lanjut Menteng, setelah izin tersebut selesai, ia tidak dilibatkan lagi dalam aktivitas pertambangan emas di IPR tersebut. Sehingga ia tidak mengetahui lagi bagaimana proses pelaksanaannya.

    Ia juga mengatakan, informasi yang didapat pihaknya ternyata dalam aktivitasnya, pengelola lokasi tambang yang sekarang menggunakan mercuri, yang jelas berbahaya meskipu sudah mengantongi IPR. Para pelaku juga kini dalam penanganan kepolisian.

    "Selain itu, pihak pengelola tambang yang sudah mengantongi IPR, juga kami dapat informasi bahwa tidak pernah membayarkan pajak atau royalti kepada pemerintah dari hasil pertambangan di IPR tersebut" ungkapnya.

    Sementara itu, Kanit II Tipidter, Satreskrim Polres Kotim, Sigit saat dikonfirmasi via pesan dan telp Whatsapp belum memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut. (//IG/)

    Kotawaringin Timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Konsilidiasi Kerukunan Ormas Kalteng - Kalbar,...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi Erko Morja, Terkait Pemberitaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Perang di Medsos, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf Tantang Duel
    Pilkada Damai, Kabidhumas Polda Kalteng: Bijaklah Dalam Bermedia Sosial
    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Upacara dan Syukuran HUT TNI ke-78 di Makorem 102 Panju Panjung
    Kejuaraaan Tenis Lapangan Kapolda Kalteng Cup 2024 Berlangsung Sengit, Ini Daftar Juaranya
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Polda Kalteng Kerahkan 530 Personel Amankan Debat Pertama Cagub dan Cawagub
    Asri Guru Besar Silat Kuntau Dayak Antang Manari Kalteng,  Simbol Marwah Perguruan
    Profil Sanidin, S Ag Calon Bupati Kotawaringin Timur pada Pilkada 2024
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami