Ketua Ormas BMT Kalteng Apresiasi Pengungkapan Narkoba 33,8 Kg di Wilayah Lamandau

    Ketua Ormas BMT Kalteng Apresiasi Pengungkapan Narkoba 33,8 Kg di Wilayah Lamandau
    Gambar: Kristianto Diun Tunjang

    PALANGKA RAYA - Keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) beserta jajarannya dalam pengungkapan Narkoba sebanyak 33, 8 Kg di wilayah Hukum Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng), di apresiasi. 

    Hal itu diungkapkan oleh ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Betang Mandau Talawang Kalkmantan Tengah (BMT Kalteng), Kristianto Diun Tunjang kepada media ini.

     "Apresiasi yang luar biasa kami sampaikan kepada pihak Polda Kalteng, atas pengungkapan narkoba tersebut, " kata Kristianto D Tunjang ketua Ormas BMT Kalteng ini, Jumat (24/05). 

    Kristianto D Tunjang atau disapa Deden ini, sangat prihatin dan miris melihat besarnya barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian, itu menandakan bahwa generasi - generasi muda dan masyarakat Kalteng khususnya, darurat narkoba. 

    Maka dari itu, dirinya sebagai ketua ormas BMT Kalteng, sangat mendukung langkah - langkah polri dalam membasmi jaringan - jaringan dalam memasok peredaran Narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya. 

     "Sebagai Ormas Betang Mandau Talawang, Narkoba adalah musuh terbesar bagi kami, dan itu masuk dalam agenda rutin kami, " tegas Deden. 

    Dikatakannya kembali, melihat begitu banyaknya barang bukti yang telah diungkapkan oleh pihak Polda Kalteng. Artinya Kalteng sudah darurat Narkoba, khususnya bagi generasi - generasi mudah di Bumi Tambun Bungai ini. 

    Apabila barang bukti sebanyak itu bisa beredar di tengah - tengah masyarakat, maka akan banyak korban - korban yang terdanpak atas barang haram tersebut, dan tentu nya akan merusak moral dan ahlak generasi penerus bangsa ini kedepannya. 

     "Ucapan terima kasih luar biasa kami sampaikan kepada pihak Polda Kalteng dan jajarannya, dan ormas BMT Kalteng siap mengawal dan ikut berperang dalam pemberantasan peredaran Narkoba, " ungkap sosok Aktivis Adat Dayak Kalteng ini menyampaikan. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Rawing Rambang Memaknai Hari Jadi Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Pengungkapan 33, 8 Kg, Rawing Rambang: Kalimantan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses Hukum 
    Cemburu Ada Pujaan Lain di Kos, Dua Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng
    Tes Kesjas Seleksi Bintara Polri 2023 di Polda Kalteng, 1069 Peserta Bersaing Ketat
    Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korp Raport, 208 Personel Polda Naik Pangkat
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Operasi Patuh Telabang 2023,  Ditlantas Gencar Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak! 
    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami