OPINI - Masyarakat adat Dayak yang selama ini bermukim di pulau Borneo (Kalimantan) memiliki tatanan kehidupan sosial yang terjaga baik hingga sampai saat ini. Kehidupan yang selaras dengan alam sekitarnya sebagai tuan yang harus dihormati dan dijaga, sebagai rumah tempat tinggal.
Alam yang memberi kehidupan sebagai nafas dan jatidiri sebagai mahluk yang diciptakan 'Kajubata' untuk mengisi alam semesta ini. Dengan bertanggung jawab terhadap alam semesta dan mahkluk cipta lainnya serta terhadap diri sendiri.
Baca juga:
Bahtsul Masail dan Kiai Zaini Mun'im
|
Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (DAD Kalteng) adalah lembaga milik masyarakat adat dayak khususnya di wilayah itu. Tentunya di lembaga non profit ini, tercermin marwah Roh masyarakat adat dayak khususnya diwilayah hukum adat dayak Kalteng.
Budi HD, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pasukan Borneo Bersatu Kalimantan Tengah (PBB KT), selaku masyarakat adat dayak dan juga tokoh kepemudaan yang aktiv di bidang seni dan budaya.
Menilai bahwa selama ini lembaga adat dayak yang saat ini disebutkan Dewan Adat Dayak atau DAD. Apakah perlu adanya Reformasi ditubuh lembaga adat ini? Ini suatu pertanyaan Klasik bagi orang yang mengetahui dilema dan kemelut kepentingan di organisasi adat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli dan Prahara di KPK
|
"Pertanyaan ini sering dibicarakan bagi kalangan yang mengetahui keadaan selama ini, " kata Budi HD.
Lembaga yang dilahirkan dari peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008. Untuk mengakomodir kepentingan masyarakat adat dan perangkat adat dayak dalam kehidupan sehari - hari.
Tentunya didalam lembaga DAD Kalteng tersusun orang - orang yang mewakili kepentingan masyarakat adat dayak, pemberdayaan Adat Dayak, membangun karakter masyarakat adat Dayak, menegakkan hukum adat dalam masyarakat.
Menjunjung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan pembangunan, meningkatkan ketahanan nasional dalam bingkai kesatuan negara Republik Indonesia, dan agar masyarakat adat Dayak merasa dihargai secara utuh dan terpanggil untuk turut serta bertanggung jawab atas rasa keadilan kesejahteraan dan kedamaian hidup masyarakat dan lingkungan.
"Melihat apa yang sudah berjalan selama ini dan saya sendiri didalamnya, terpanggil untuk mengkritisi semua ini, " ucapnya.
Terlalu banyak hal yang tidak berjalan dengan semestinya dan terkesan melemahkan Marwah adat istiadat, kerifan lokal sebagai orang Dayak itu sendiri.
Dalam setiap penyelesaian masalah terkait sengketa yang membutuhkan kehadiran DAD, justru menimbulkan masalah baru, terkadang solusi stagnan (Jalan ditempat).
Dengan demikian, harus ada perombakan total, dan diisi oleh orang - orang yang paham dan mengerti dalam bidangnya masing - masing di Lembaga adat itu.
Budi HD yang saat ini masih aktiv di DAD Kalteng, dengan jabatan di Biro Pertahanan dan Keamanan adat Dayak. Tujuanya hanya satu bagaiman marwah adat istiadat dan tanah leluhur masyarakat adat dayak akan terjaga demi anak cucu ke depan.
"Pikiran ini lahir karena melihat, bahkan merasakan secara langsung, saya sadar ini tahun politik, saya tegaskan tidak ada unsur mengarah kesana. Ini murni untuk perbaikan yang positif, " ungkap Budi HD. (//)