PALANGKA RAYA - Sosok Legislator DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini tidak asing lagi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya masyarakat Gumas selama ini.
Untung Jaya Bangas, yang saat ini masih aktiv di salah satu anggota DPRD Kabupaten Gumas, dan juga sebagai ketua komisi dari Fraksi Partai Demokrat.
Sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kab Gumas, Kalteng, Untung Jaya Bangas akan maju pada pemilihan Legislatif tanggal 14 Pebruari 2024 nanti, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kalteng, meliputi Kab Gumas, Katingan dan Kota Palangka Raya untuk duduk sebagai anggota DPRD Kalteng.
Sosok yang dikenal tegas dan berani dalam menyuarakan hak - hak masyarakat selama ini, seperti rusak nya jalan provinsi yang dilalui oleh PBS angkutan Batu Bara dan kegiatan kayu Loq bermuatan besar.
Dari seluruh anggota DPRD di Kab Gumas, sosok Untung Jaya Bangas ini sangat vokal dalam menentang angkutan PBS Batu bara yang melintasi ruas jalan Provinsi diwilayah Kab Gumas.
Aksinya tersebut mendapatkan dukungan penuh masyarakat Kab Gumas khususnya di ruas jalan Provinsi Kurun - Palangka Raya, dan hingga sempat terjadinya aksi blokade jalan oleh masyarakat setempat untuk pihak angkutan Batu bara tidak melalui ruas jalan tersebut, hingga di laksanakan nya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Provinsi Kalteng tahun 2022, dengan menghasilkan beberapa poin utama yaitu agar pihak PBS yang ada tidak melalui jalan umum tetapi harus membuat jalan Koridor Produksi sendiri.
Maka pada tahun politik ini, sosok Untung Jaya Bangas, diharapakan bisa membawa angin segar khususnya untuk wilayah Kab Gumas yang selama ini secara infrastruktur banyak dilalui pihak PBS namun kesejahteraan dan infrastruktur yang dimiliki banyak rusak akibat angkutan ini, bisa menyuarakan Kembali harapan masyarakat yang telah diamanatkan kepadanya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
"Selama ini perjuangan saya sudah maksimal sebagai anggota DPRD Kab Gumas pada kerusakan jalan Palangka Raya - Kurun, harapannya bagaimana Pemerintah sebagai Eksekutif bisa melihat dan mendengar apa yang rakyatnya inginkan, " sebut Untung Jaya Bangas.
Diungkapkannya bahwa secara Legislator dirinya sudah melakukan upaya maksimal akan tetapi semua nya kembali kepada pihak pemerintah kita apa memang bisa merasakan apa yang dikehendaki rakyatnya.
Untung Jaya Bangas menyebutkan bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Gumas saat ini, dirinya sebagai wakil rakyat dengan tugas dan fungsi terbatas hanya bisa melakukan legitimilasi hak yang dipercayakan kepadanya.
Selain itu juga Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini dimiliki oleh tiap - tiap daerah kabupaten, tentunya harus bisa dinikmati oleh masyarakat setempat.
Jangan sampai masyarakat setempat / lokal hanya sebagai penonton, sedangkan sumber daya alamnya dikeruk dan diambil serta dibawa ke daerah lain. Sehingga tidak ada nilai lebih bagi masyarakat yang memiliki secara geografis wilayah, yang ada hanya debu.
"Saya berharap nanti apabila dipercayakan saya bisa duduk di DPRD Kalteng, secara Legislator kewenangan akan lebih luas, masyarakat adat Dayak harus jadi tuan diatas tanahnya sendiri jangan jadi penonton, " ungkapnya.
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kalteng diperlukan peningkatan pendidikan yang lebih maju serta modern. Pendidikan menurutnya utama yang diprioritaskan dalam mengentaskan kemiskinan untuk menuju masyarakat sejahtera tanpa harus mengekploitasi lahan atau tanah ulayatnya selama ini dengan cara pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan kedepannya.
Selama ini masyarakat Kalteng kebanyakan dalam mata pencaharian keluarganya dengan pertambangan emas, namun hal itu bisa dikurangi kedepannya dengan cara bagaimana SDM di masyarakat khususnya di wilayah pedesaan bisa diangkat bagaimana pola pemikiran yang lebih baik dengan cara pemanfaatan lahan dengan baik.
"Banyak opsi sebenarnya dalam mengangkat Sumber Daya Ekonomi kemasyarakat, tanpa merusak lingkungan. Tentunya harus didukung pemerintah kita dan pihak Legislator selaku wakil rakyat yang memberikan saran dan pendapat, " terang Untung Jaya Bangas ini.
Harapannya kepada masyarakat daerah pemilihan (Dapil) 1 bisa berperan dalam pengembangan wilayahnya, dengan cara bagaimana suara - suaranya nanti bisa disampaikan dengan benar dengan pihak pemerintah.
Pemilihan anggota Legislatif pada tanggal 14 Pebruari 2024 nanti, penentuan bagaimana wakil - wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat dan kembali kepada rakyat itu sendiri.
"Jangan nanti setelah dipilih rakyat, dan hanya duduk manis di kursi DPRD Kalteng. Harus turun ke masyarakatnya dan mendengar apa yang dirasakan masyarakatnya, " tutup Bacaleg dari Partai Demokrat ini menutup pembicaraan.