Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan

    Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan
    Gambar: Dr. Ir. Rawing Rambang, MP

    Padahal ALANGKA RAYA - Ketua Lembaga Minyak Pambelum, Dr. Ir. Rawing Rambang, MP menyoroti pada setiap pembangunan di sektor Perkebunan Kelapa Sawit, dapat membawa dampak akan perubahan Ekosistim.

    Hal itu menurutnya, dampak positif dan negatif karena kelapa sawit bersifat monokultur sehingga ekosistim berubah.

    Oleh karena itu kata Rawing Rambang, yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, dalam mengambangkan perkebunan kelapa sawit dibutuhkan lahan yang sangat luas. Selain itu, perlu adanya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) agar dalam membangun perkebunan kelapa sawit, tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar. 

     "Kalau rawa, ya jangan ditanam. Sawit ini kan dianjurkan pada lahan-lahan kritis yang tidak dimanfaatkan. Kalau lahan dengan kelerengan 40 persen jangan ditanam sawit. Nanti bisa merugikan lingkungan, " ujarnya, Minggu (9/7/23). 

    Rawing pun meyakini, bahwa pengusaha kelapa sawit tidak akan mau membangun perkebunan sawit di kelerengan 40 persen, lantaran kesulitan dan tidak mendatangkan keuntungan. 

     "Membangun infrastruktur, panennya gimana dengan kelerengan yang tajam ongkosnya lebih tinggi, jadi tidak akan pernah untung. Ini kalau pengusaha yang profesional. Nah kembali lagi ke Amdal itu tadi, berjalan apa tidak. Itulah fungsi dari pemerintah sebagai eksekutif dibantu oleh legislatif karena sebagai regulasi, " ucapnya. 

    Peranan pemerintah dalam hal ini tentunya perlunya pengawasan berkesinambungan, yang dikelola antar lembaga negara baik itu Legislatif.

    Dalam setiap perizinan yang telah diberikan kepada perkebunan kelapa sawit. Tentunya perizinan AMDAL adalah hal yang sangat menentukan akan struktur tata wilayah perkebunan itu sendiri.

    Serta peran serta masyarakat dalam hal AMDAL itu sendiri, sehingga AMDAL itu bisa diterbitkan, dan pihak PBS dapat melakukan pembukaan lahan.

     "Kajian AMDAL itu memiliki peranan penting dalam mencegah kerusakan Ekosistim lingkungan, " ungkap Rawing Rambang. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jangan Ditiru !! Oknum ASN di Seruyan Curhat...

    Artikel Berikutnya

    Di SDIT Al Furqan Palangka Raya, Humas Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Narkoba 33, 8 Kg, Frans Sambung: Aparat Tindak Tegas Pelaku Jaringan Narkoba di Kalteng
    Pangkalima Tinggi PETA Adat Tambun Bungai, Dukung Aksi Damai Tolak Pemakzulan Presiden RI
    Prosesi Adat Potong Pantan, Sambut Kedatangan Kapolda Kalteng Irjen Djoko di Bumi Tambun Bungai
    Rawing Rambang: Pemimpin Terpilih Menentukan Iklim Investasi di Kalteng 
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Polda Kalteng Kerahkan 530 Personel Amankan Debat Pertama Cagub dan Cawagub
    Profil Sanidin, S Ag Calon Bupati Kotawaringin Timur pada Pilkada 2024
    Bakal Ada Tersangka! Kasus PT Riyanta Jaya, Saksi Pelapor Hari Ini Dimintai Keterangan 
    Operasi Patuh Telabang 2023,  Ditlantas Gencar Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami