Richard William Tuding Kuasa Hukum PT. TGM Pantasnya Jadi Dukun !!

    Richard William Tuding Kuasa Hukum PT. TGM Pantasnya Jadi Dukun !!
    Kuasa Hukum PT KMI, Ricard Wiliam bersama Fatner

    PALANGKA RAYA - Menanggapi tudingan Kuasa Hukum PT. Tuah Globe Mining ( TGM ) Onggo, yang menerangkan bahwa Kuasa Hukum PT. KMI ( Richard William ) menyebarkan berita Hoax.

    Selain itu pihak Kuasa Hukum PT. TGM menguraikan bahwa terbitnya SK Pengesahan Akta nomor 05 tanggal 06 Mei 2019 yang dibuat oleh Notaris ELLYS NATHALINA, SH Notaris Palangkaraya dikarenakan Terganjal oleh adanya Akta nomor 03 tanggal 28 Mei 2018 yang dibuat oleh Notaris WAHYU AMANATI, SH., M.KN Notaris Sukabumi.

     "Dan hal tersebut diuraikan udah dilaporkan ke Mabes Polri dan masih dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri terkait adanya pemalsuan Akta, " tulisnya kepada media ini, Minggu (23/10).

    Maka oleh karena itu Notaris ELLYS NATHALINA, SH membuatkan Akta Penetapan nomor 54 tanggal 31 Juli 2019, dan di Klaim keluar SK Pengesahan Nomor: AHU.01.02.TAHUN 2019, yang ditetapkan di Jakarta Tanggal 08 Agustus 2019.

    Disini terlihat jelas menurut Richard, bahwa kuasa hukum pihak PT. TGM pantasnya jadi dukun.

    Dijelaskan oleh Richard, bagaimana mungkin dasar penerbitan Akta Penetapan nomor 54 tanggal 31 Juli 2019 yang menetapkan Akta nomor 5 tanggal 06 Mei 2019 bisa terbit, dan apalagi dijadikan dasar Laporan hingga terbitnya Putusan yang memenangkan Laporan PT. TGM.

    Sedangkan dasar terbitnya Akta Penetapan atas Akta nomor 5 tanggal 06 Mei 2019 masih dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri.

     "Maka semua orang awampun pasti bisa menilai, kalau tidak direkayasa perkaranya. Pastilah semua sudah pada jadi Dukun", sebut Richard Wiliam, Kuasa Hukum PT KMI ini.

    Dikarenakan udah pada tahu kalau Akta nomor 03 tanggal 28 Mei 2018, yang dikatakan Pasti nantinya akan Di Vonis Palsu. Dan kalau ternyata Akta tersebut dikemudian hari dinyatakan Asli oleh Putusan Pengadilan. Berarti Pemidanaan Klien kami selama ini bagaimana namanya? kalau bukan korban Kriminalisasi!

    Terkait hal tersebut Richard selaku Kuasa Hukum Wang Xiu Juan Alias Susi sudah melaporkan ke SPKT Mabes Polri, namun terganjal oleh adanya Konseling Fiktif yang diduga dibuat oleh Oknum SPKT dan atau Penyidik 

     "Bagian Konseling Bareskrim Polri. Dan hal tersebut sedang ditangani oleh Paminal Mabes Polri, " tegasnya.

    Akhir kata, kuasa hukum PT KMI, mari kita hentikan Pembodohan Publik ala Sambo!.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Dipimpin Kapolri, Kapolda Kalteng ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Kuliah Umum di UMP, Humas Polda Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses Hukum 
    Cemburu Ada Pujaan Lain di Kos, Dua Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng
    Tes Kesjas Seleksi Bintara Polri 2023 di Polda Kalteng, 1069 Peserta Bersaing Ketat
    Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korp Raport, 208 Personel Polda Naik Pangkat
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Operasi Patuh Telabang 2023,  Ditlantas Gencar Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak! 
    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami