Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Gelar RDP Bersama APH di Polda Kalteng

    Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Gelar RDP Bersama APH di Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Tinggi, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (7/9/23) sore.

    Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua KPK Komjen Pol (purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. tersebut dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Kajati Pathor Rahman, S.H., M.H. dan para Kapolres jajaran serta para pejabat APH di Prov. Kalteng.

    Pada kesempaan tersebut, Ketua KPK menyatakan bahwa RDP ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh UU. Pada pasal 6 Huruf B Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang KPK.Β 

    Di dalamnya diamanatkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dengan Instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan Instansi pelayanan publik, termasuk di Prov. Kalteng.

    "KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust. Oleh karena itu RDP ini bisa menjadi jembatan untuk berkoordinasi sehingga tercipta sinergi dalam percepatan penangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) oleh seluruh APH di wilayah Kalteng, " ucapnya.

    Ketua KPK berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi, sehingga APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.

    Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng menegaskan bahwa Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.

    "Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi, " tutup Kapolda. (*).

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK, Gubernur,...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Kunjungan Wakapolri, Ormas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Jangan Ditiru !! Oknum ASN di Seruyan Curhat Online ke Humas Polda Kalteng Karena Jadi Korban VCS
    Pekerjakan 2 Wanita Cantik Jadi PSK, Mucikari Asal Sampit Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kalteng
    Niat Cari Kerja Malah Diperas Karena VCS, Β Pemuda Warga Kapuas Curhat Online ke Humas Polda Kalteng
    Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Peringati HUT RI Ke - 78 Tahun, Turnamen Bidu Cup 1 Memperebutkan Tropi dan Uang Pembinaan
    Pilkada Damai, Kabidhumas Polda Kalteng: Bijaklah Dalam Bermedia Sosial
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat PalsuΒ 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami