Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 

    Diduga Langgar HAM, Ketua LSM Media Betang Pratama: Ganti! Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya 
    Frans Sambung, Ketua LSM Betang Media Pratama

    PALANGKA RAYA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, baru - baru ini disorot atas meninggalnya salah satu warga binaannya, yang dinilai tidak wajar.

    Meninggalnya warga binaan bernama Yunire (53) pada hari Senin (30/10) lalu masih jadi pertanyaan dikalangan masyarakat, karena informasinya sebelum meninggal dunia diketahui kondisi muka dan bibirnya bengkak dan memakai kursi roda.

    Frans Sambung, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Betang Media Pratama Kalimantan Tengah, menilai apa yang terjadi terhadap meninggalnya warga binaannya itu patut dipertanyakan dan diselidiki lebih lanjut.

     "Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya ini patut di evaluasi dan dipertanyakan akan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terhadap warga binaan ini, " kata Frans Sambung menegaskan.

    Menurutnya hal ini merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang cukup berat apabila dugaan nya ini benar - benar terjadi. Karena sebelumnya, ada salah satu warga binaan perempuan yang baru saja bebas dari Lapas tersebut, satu dengan almarhum menceritakan kebenaran akan yang juga dialaminya

    Tidak mau disebutkan namanya, Frans Sambung menuturkan apa yang terjadi selama ini di Lapas Kelas IIA Palangka Raya selama dipimpin oleh Kalapas saat ini, diduga terlalu kejam dalam melaksanakan SOP di setiap penerimaan setiap tamu yang akan membesok Warga Binaan.

     "Berdasarkan informasi yang barusan Lembaga terima, kuat dugaan ada pelanggaran HAM di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya saat ini, " terangnya.

    Diceritakannya, bahwa setiap warga binaan perempuan di lapas itu, diduga setiap mau makan diharus makan memakai piring plastik dari plastik gula serta standar - standar lainnya yang membuat warga binaan merasa seperti bukan manusiawi atau terlalu ketat.

    Selain itu, informasi - informasi yang didapatnya tersebut dapat dipertanggung jawabkan akan kebenarannya, karena menurutnya hal tersebut demi tegaknya HAM bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

    Warga binaan yang selama ini ada di kalapas tersebut, seharusnya dibina sesuai topuksi dan tugas dari petugas kalapas yaitu memanusiawi manusia.

     "Maka dengan ini saya harapkan agar kalapas saat ini harus segera dievaluasi dan diganti, " tegas ketua LSM Betang Media Pratama ini menyampaikan.



     

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Narasumber RRI Pro 1, Rawing Rambang: Konflik...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Manipulasi Harga, Disbun Kalteng Tetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses Hukum 
    Cemburu Ada Pujaan Lain di Kos, Dua Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng
    Tes Kesjas Seleksi Bintara Polri 2023 di Polda Kalteng, 1069 Peserta Bersaing Ketat
    Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korp Raport, 208 Personel Polda Naik Pangkat
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Operasi Patuh Telabang 2023,  Ditlantas Gencar Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak! 
    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami