Pa Warga Eka Sandehan Km 12, Akhirnya Dibekuk Dengan Barbuk 5, 04 Gram Sabu

    Pa Warga Eka Sandehan Km 12, Akhirnya Dibekuk Dengan Barbuk 5, 04 Gram Sabu
    Pa (53), Warga Eka Sandehan Km 12, Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Sebuah ungkapan tersebut sangatlah tepat disematkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial Pa (53).

    Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melancarkan aksinya dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu, petugas pun berhasil mengungkapnya.

    Pria paruh baya ini terpaksa diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dibawah pimpinan Kompol Asep Deni Kusmaya beberapa jam yang lalu.

    Dimana, pada TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di Jalan Eka Sandehan nomor 25 Rt 006 Rw 011 Kelurahan Petuk Katimpun, aparat penegak hukum telah mengamankan sepaket serbuk kristal yang diduga kuat adalah sabu.

    "Pengungkapan ini sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana Narkotika yang dilakukan Pa, " kata Kasartresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., Sabtu (25/6/2022) pagi.

    "Setelah melaksanakan rangkaian penyelidikan, tim kami akhirnya berhasil mengamankan sepaket sabu dengan berat kotornya yaitu 5.04 gram berikut barang bukti lainnya, " urainya.

    Atas dasar ini, tegas Asep, pelaku Pa akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Pelaku akan menerima ganjaran hukuman maksimal 12 tahun penjara, " pungkasnya.

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pupuk Soliditas, Tiga Pilar Sabangau Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Miliki Sabu 42, 21 Gram, Dua Warga Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Jurnalis Dipukul Oknum CH Mantan Anggota DPRD Pulpis Dipolisikan!
    Berproses di Kepolisian, PT FIFGROUP Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Perampasan Motor Debitur
    Patroli Terus Digencarkan, Karyawan PT HMBP Dihimbau Tetap Tenang
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Polda Kalteng Kerahkan 530 Personel Amankan Debat Pertama Cagub dan Cawagub
    Profil Sanidin, S Ag Calon Bupati Kotawaringin Timur pada Pilkada 2024
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    Nusantara Political Research dan Consulting: Ketua DPW Kalteng Tidak Memiliki Trilogi PSI
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Sidang Gugatan Cerai Oknum Cabub Gumas, KBH Mangkir Persidangan!
    Kalteng Wacth Berharap Polresta Palangka Raya Gelar Perkara Laporan Polisi Surat Palsu 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya

    Ikuti Kami